SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI SDIP AL-MADINAH CEPOGO

Jumat, 16 Mei 2014

PENGUMUMAN

Sehubungan dengan pelaksanaan UJIAN SEKOLAH Tahun Pelajaran 2013 / 2014 yang dilaksanakan pada tanggal 21 – 24 Mei 2014. Dengan ini kami beritahukan kepada segenap siswa dan siswi beserta Wali Murid kelas 1 – 5 SDIP Al Madinah Cepogo bahwa:

  1. Hari Senin - Sabtu, 19 - 24 Mei 2014 siswa – siswi Kelas 1 - 5 SDIP Al-Madinah           Cepogo belajar di rumah
  2. Diharapkan bagi wali murid dan orang tua untuk memacu semangat belajar putra        putrinya sebagai persiapan menghadapi Ujian Kenaikan Kelas (UKK)

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami haturkan terima kasih  dan jazaakumullah khair.
  
Cepogo, 17 Mei 2014
SDIP AL MADINAH CEPOGO

Ttd.
Kepala Sekolah

Minggu, 20 April 2014

Dapodik Akan Pasok Nama Peserta UN Pada 2015

Malang (Dikdas): Pada 2015, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan digunakan sebagai pemasok data siswa peserta Ujian Nasional. Dengan system yang kini tengah berjalan, Dapodik menyimpan data individual siswa se-Indonesia. Dengan begitu penyelenggara UN tak perlu lagi menjaring data peserta UN tiap tahun.
Demikian disampaikan Supriyatno, M.A., Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat menyampaikan paparan tentang Data Pokok Pendidikan Dasar 2014 di hadapan peserta Rapat Koordinasi Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Pendidikan Dasar di Hotel. Malang, Jawa Timur, Selasa malam, 15 April 2014.
“Kami sudah bertemu dengan tim teknis penyelenggara UN di Pusat Penilaian Pendidikan,” ungkapnya.
Peserta UN, tambah Supriyatno, bisa ditetapkan jauh-jauh hari dengan melihat data siswa yang duduk di jenjang pendidikan akhir. Namun, konsekuensinya, seluruh sekolah harus melakukan pemasukan data siswa ke sistem aplikasi Dapodik.
"Ini untuk menghindari siswa tidak masuk ke dalam sistem sehingga ketinggalan dalam UN,” tegasnya.
Maka sudah menjadi tanggung jawab semua pihak, lanjut Supriyatno, untuk mendukung Dapodik terutama dalam pembaruan dan pelengkapan data.* (Billy Antoro)
Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id

Sabtu, 19 April 2014

FAEDAH YANG BISA DI AMBIL DARI DAURAH "KAIDAH DALAM BERSABAR"

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ



"Dan tidaklah seseorang diberi pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran."
[Muttafaqun 'Alaihi]
======


Alhamdulillaah … 
Hari ini diberikan kesempatan oleh Alloh untuk bisa mengambil faidah yang menurut ana sangat bagus dan insya Alloh mampu melembutkan hati-hati kita. Walaupun hanya bisa mengikuti sebagian, tapi khoyr insya Alloh karena dalam kaidah fiqih disebutkan "Apa yang tidak bisa kamu dapatkan seluruhnya, janganlah kamu tinggalkan seluruhnya."


Faidah kajian hari ini diambil dari dauroh Ustadz Khidir hafizhohulloh yang membahas “Qoidatun fii Shobri (Kaidah-kaidah dalam Bersabar)” karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh. Dari sekian faidah yang bisa ana catat, ada satu faidah yang menurut ana sangat berkesan dan cukup membuat diri ini merenung dan mengintrospeksi diri, yaitu tentang bagaimana sikap seorang muslim ketika ia dizholimi oleh saudaranya.


Disitu Ustadz menjelaskan jenis kesabaran yang ke-3 dari 3 jenis kesabaran, yaitu sabar dalam menghadapi musibah yang datangnya diluar kekuasaan manusia (semisal sakit, gempa, banjir, dsb) dan sabar dalam menghadapi musibah yang datangnya dengan sebab perbuatan manusia (semisal dipukul, difitnah, diambil hartanya, dsb). Sabar dalam menghadapi musibah yang datangnya di luar kekuasaan manusia masih lebih mudah dari pada bersabar terhadap musibah yang datangnya dari perbuatan manusia.

Point permasalahan yang ingin ana tulis disini adalah “Bersabar terhadap Musibah yang Datangnya dengan Sebab Perbuatan Manusia”.

Sabar jenis diatas adalah kesabaran yang sangat berat karena jiwa kita merasakan siapa yang menganggu kita, menyakiti kita, kita pun juga tahu siapa orangnya, kedudukan orang yang menyakiti kita seperti apa, kemudian ada tempat bagi kita untuk melampiaskan amarah, dan tabiat jiwa itu ….. selalu ingin membalas kezholiman orang lain. Tak ada yang mampu bersabar dalam hal ini, kecuali para Nabi dan Shiddiqin.

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam ketika beliau dizholimi, beliau hanya berkata, “Semoga Alloh merohmati Musa karena sesungguhnya gangguan yang beliau dapatkan masih lebih banyak dari pada saya, akan tetapi beliau tetap bersabar.” Disini Nabi ingin menenangkan dirinya dengan mengingat penderitaan yang dialami oleh Nabi Musa, saudaranya.

Beliau juga pernah mengabarkan ada satu Nabi yang dipukul oleh kaumnya hingga melukai wajahnya dan darah pun mengalir di wajahnya. Tetapi, Nabi tersebut tetap bersabar. Bahkan mendo’akan dengan suatu do’a yang kalau kita renungkan maknanya sangatlah luar biasa, yaitu

“Ya Alloh, ampunilah kaumku karena sesungguhnya mereka tidaklah mengetahui.”

Tahukah, Saudara-saudara.. Ibnu Taimiyah menjelaskan Nabi tersebut telah mengumpulkan 3 hal dalam dirinya dengan do’anya itu, yaitu

Sikap Memaafkan,
Memintakan ampunan, dan
Mencarikan UDZUR bagi saudaranya dengan mengatakan “… karena sesungguhnya mereka tidaklah mengetahui.”

Ada orang yang mau memaafkan kezholiman saudaranya, tapi untuk mendo’akan saudaranya, belum tentu ia mau. Tapi, Nabi tersebut mendo’akan kebaikan untuk kaumnya yang telah menzholiminya. Bahkan do’a beliau ini bukanlah do’a dalam bentuk umum, tetapi do’a memintakan ampun untuk kesalahan saudaranya.

Nabi tersebut juga telah mengumpulkan banyak jenjang kemuliaan, yaitu

Sikap tenang, tidak tergesa-gesa ketika beliau dipukul wajahnya hingga berdarah, tapi beliau tetap tenang dan mendo’akan.
Sabar ketika tidak membalas dengan pukulan yang sepadan
Memaafkan ketika beliau memaafkan kezholiman kaumnya
Mencarikan udzur untuk saudaranya

Selain itu, faidah lain yang bisa kita ambil bahwa Nabi tersebut ketika mendo’akan kaumnya yang telah mendzoliminya, Beliau tetap menganggap mereka sebagai kaumnya. Berbeda dengan keadaan sebagian orang yang ketika dizholimi oleh saudaranya, mungkin saudarnya itu sudah tidak dianggap siapa-siapa lagi untuk dirinya. Padahal hal itu menunjukkan rahmat (kasih sayang) yang sangat mendalam kepada saudaranya.

Terakhir …

Jenis kesabaran ini merupakan kesabaran yang akhirnya membuahkan pertolongan Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Sabar didalam menghadapi perlakuan yang tidak menyenangkan dari saudaranya. Justru dengan kesabaran ini akan membuat seseorang semakin mulia, mendatangkan kebahagiaan, keamanan. Mengapa mendatangkan keamanan??? Karena upaya orang lain untuk menyakiti kita semakin berkurang.

Kezholiman orang lain, kalau kita balas hanya akan menghasilkan kezholiman yang lebih besar karena biasanya mereka akan membuat cara yang lebih keji atau licik untuk membalasnya kembali.

Dan kesabaran jenis ini akan melahirkan kekuatan, kecintaan Alloh dan kecintaan manusia kepada dirinya, serta akan semakin menambah keilmuannya. Tidak akan pernah rendah dan hina untuk orang-orang yang bersabar dalam jenis ini.

Semoga yang sedikit ini bermanfaat.

Rabu, 16 April 2014

KAJIAN ISLAM ILMIYAH

Dengan mengharap ridha Allah
Hadirilah Kajian Islam Ilmiyah dengan
Tema
"Kaidah dalam Bersabar"
(dari karya Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah)
bersama Al-Ustadz Khidir bin
Muhammad Sunusi, yang InsyaAllah
akan diselenggarakan pada :
hari : Kamis s/d Jum'at
tanggal : 17-18 April 2014
tempat : Masjid Jajar Surakarta
waktu : 09.00 s/d 20.30 WIB
Streaming : www.almadinah.or.id
Radio : Al-Madinah 107.9 FM
CP 085728504800

Syarat Penerima Tunjangan Fungsional 2014

Syarat Penerima Tunjangan Fungsional Tahun 2014

Akhir-akhir ini banyak guru honorer non PNS baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta yang bertanya-tanya mengapa SK Tufung saya tidak ada, dan SK tufung tidak ada berarti tidak akan mendapatkan tunjangan fungsional tersebut.

Subsidi Tunjangan Fungsional diberikan kepada guru bukan / Non PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat yang melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berikut Kriteria guru penerima Tunjangan Fungsional tahun 2014 :

  1. Guru bukan pegawai negeri sipil atau Non PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat yang dibuktikan dengan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh penyelenggara pendidikan; 
  2. Memiliki masa kerja sebagai guru secara terus menerus sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dengan ketentuan, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2006 secara terus menerus bagi Non PNS yang bertugas di se satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan pertama sebagai guru; 
  3. Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas minimal 24 jam tatap muka per minggu bagi guru yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pembagian Tugas Mengajar oleh Kepala Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat atau ekuivalen dengan 24 jam tatap muka per minggu setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (dalam hal ini dibuktikan dalam pengisian aplikasi dapodik); 
  4. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan mengajar minimal enam (6) jam tatap muka per minggu atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor; 
  5. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala satuan pendidikan mengajar minimal dua belas (12) jam tatap muka per minggu atau membimbing delapan puluh (80) peserta didik bagi wakil kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor; 
  6. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan, kepala laboratorium, kepala bengkel, kepala unit produksi mengajar minimal dua belas (12) jam tatap muka per minggu; 
  7. Guru yang bertugas sebagai guru Bimbingan Konseling paling sedikit mengampu seratus lima puluh (150) peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan; 
  8. Guru yang bertugas sebagai guru pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu paling sedikit enam (6) jam tatap muka per minggu; 
  9. Guru yang bertugas sebagai guru pada satuan pendidikan khusus seperti pada daerah perbatasan, terluar, terpencil, atau terbelakang; masyarakat adat yang terpencil; dan/atau mengalami bencana alam; bencana sosial dan tidak mampu dari segi ekonomi; 
  10. Guru yang berkeahlian khusus yang diperlukan untuk mengajar mata pelajaran atau program keahlian sesuai dengan latar belakang keahlian langka yang terkait dengan budaya indonesia 
  11. Guru yang tidak dapat diberi tugas pada satuan pendidikan lain untuk mengajar sesuai dengan kompetensinya dengan alasan kesulitan akses dibandingkan dengan jarak dan waktu. 
  12. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). 
  13. Memiliki nomor rekening tabungan yang masih aktif atas nama penerima Tufung. 
  14. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. 
  15. Tunjangan Fungsional yang diberikan kepada Guru Non PNS bersifat berkelanjutan sampai tahun 2015 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Senin, 14 April 2014

PRESTASI

بسم الله الرحمن الرحيم
JUARA II OLIMPIADE MATEMATIKA TAHUN 2011



Fasilitas

بسم الله الرحمن الرحيم

FASILITAS SISWA SDIP AL – MADINAH CEPOGO

Untuk menunjang proses pembelajaran, maka disediakan fasilitas sebagai berikut :

  1. Koperasi siswa.
  2. Pembelajaran dengan multimedia.
  3. Bagunan dan Lokal sekolah milik sendiri.
  4. Ruang kelas putra dan putri terpisah.
  5. Les pendalaman materi (Gratis)
Untuk fasilitas yag lainnya masih dalam tahap pengembangan.

Visi dan Misi

A.     VISI
Agar setiap kegiatan dapat terarah, dan tujuan dapat tercapai maka SDIP Al Madinah memiliki Visi sebagai berikut: 
‘’Terwujudnya Pendidikan yang Islami, dengan pemahaman Salafush Shalih, berdaya saing tinggi dan berakar di masyarakat’’.

Dengan indikator sebagai berikut:

  1. Terwujudnya pendidikan yang menghasilkan lulusan cerdas, terampil, beriman, bertaqwa, berakhlaq mulia dan memiliki keunggulan kompetitif.
  2.  Terwujudnya pendidikan yang adil dan merata secara islami.
  3.  Terwujudnya pendidikan yang bermutu, efisien dan relevan.
  4. Terwujudnya sistem transparan, akuntabel, efektif dan partisipatif.
B.     MISI
Untuk mewujudkan visi di atas, maka misi yang ditetapkan di SDIP Al Madinah adalah:
1.      Menyelenggarakan pendidikan melalui  kegiatan  bimbingan, pengajaran, dan pelatihan yang terpadu antara pendidikan agama dan umum.
2.      Menyelenggarakan pendidikan melalui bimbingan pengajaran dan pelatihan akademis yang berkualitas.
3.      Menyelenggarakan pendidikan melalui bimbingan  pengajaran dan pelatihan yang menekankan pada akidah,ibadah,akhlak yang bermanhaj salaf serta berkemampuan berbahasa arab.
4.      Menyelenggarakan pendidikan melalui bimbingan pengajaran  dan  pelatihan yang hasilnya memberikan hikmah dan faedah kepada masyarakat.
5.   Menyelenggarakan pendidikan melalui bimbingan pengajaran  dan pelatihan dengan manajemen modern yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.